Inflasi Bulan Juli 2022 Dipicu Oleh Kenaikan Mayoritas Kelompok Pengeluaran, Terutama Makanan, Minuman Dan Transportasi
BPS
mencatat terjadi inflasi sebesar 0,64% mom dengan Indeks Harga Konsumen (IHK)
sebesar 111,80 pada Juli 2022. Seluruh kota mengalami inflasi, dengan inflasi
tertinggi terjadi di Kendari sebesar 2,27% mom dan terendah terjadi di Pematang
Siantar sebesar 0,04% mom. Tingkat inflasi Juli
2022 dibandingkan akhir tahun 2021 yaitu sebesar 3,85% ytd dan tingkat inflasi
tahunan dibandingkan Juli 2021 yaitu sebesar 4,94% yoy, yang merupakan level
tertinggi sejak November 2015. Inflasi
Juli 2022 terjadi karena naiknya harga mayoritas indeks kelompok pengeluaran, dimana
yang tertinggi yaitu: kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,16%
momkelompok Transportasi sebesar 1,13% momserta kelompok Perumahan, Air,
dan Listrik sebesar 0,47% mom. Sementara kelompok yang mengalami pertumbuhan
negatif yaitu kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan sebesar -0,01%
mom (Grafik 1).
Grafik 1. Inflasi
Bulanan Juli 2022 dan 2021 Berdasarkan Kelompok (% mom)Sumber: BPS
Beberapa
komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2022, antara lain: cabai
merah, bawang merah, cabai rawit, ikan segar, rokok kretek filter, cabai hijau,
mie kering instant, rokok putih, tomat, air kemasan, bahan
Lihat lebih