Membeli
hunian dengan KPR atau kredit pemilikan rumah bisa dibilang merupakan pilihan
paling realistis yang dapat ditempuh oleh pasangan muda. Pasalnya, harga rumah
yang terus menanjak membuat kaum milenial makin sulit untuk memiliki hunian.
Pada tahap inilah peran pinjaman KPR sangat dibutuhkan.
Dengan
adanya KPR, beban keuangan untuk membeli rumah bisa menjadi lebih ringan. Kita
tak perlu mengumpulkan uang hingga setara harga rumah, karena bank akan
menalangi dulu biaya tersebut. Menarik, bukan?
Tapi
jangan santai juga. Membeli rumah dengan KPR bukan berarti kita tak perlu
menyiapkan dana sama sekali. Selain uang muka (down payment/DP), masih ada biaya-biaya lain yang perlu disiapkan
untuk menikmati fasilitas pembiayaan yang satu ini.
Biaya Notaris dan Pengurusan Surat
Untuk
memberikan keamanan dan kenyamanan, peran notaris sangat krusial dalam
pengajuan KPR. Notaris berperan untuk mengurus legalitas yang terkait dengan
sertifikat serta akta jual beli.
Beberapa
jenis biaya yang dihadirkan notaris antara lain jasa notaris, biaya balik nama
dari pemilik sebelumnya, serta BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan). Rumus BPHTB sendiri adalah 5% dari nilai perolehan objek pajak
(NPOP) yang dikurangi nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (NPOPTKP)
Biaya Asuransi
Tentu
saja semua orang tidak ingin sesuatu yang buruk terjadi. Oleh sebab itu, peran
asuransi juga penting. Bahkan asuransi juga diwajibkan saat pengajuan KPR yaitu
asuransi jiwa serta asuransi kebakaran.
Asuransi
jiwa berfungsi jika debitur KPR meninggal dunia sebelum KPR lunas, maka dana
dari asuransi jiwa bisa digunakan untuk menutupi sisa hutang KPR tersebut.
Sementara
itu, asuransi kebakaran juga diwajibkan untuk melindungi aset berupa rumah.
Hadirnya asuransi kebakaran akan menghindarkan aset KPR dari berbagai risiko
kerusakan akibat terbakar.
Cicilan KPR Pertama
Selain
uang muka atau DP, biaya lain yang perlu dibayarkan adalah cicilan KPR pertama.
Hal ini didasarkan pada terbitnya Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit
atau SP3K yang berisi rincian pinjaman KPR.
Cicilan
pertama KPR pun menjadi salah satu elemen rincian biaya yang terdapat pada SP3K
tersebut. Sehingga pastikan untuk menyiapkan dana sesuai nominal cicilan
bulanan ya.
Biaya Administrasi Bank
Pengajuan
KPR kepada bank sebagai kreditur pun juga membuat kita perlu membayarkan
beberapa biaya. Beberapa biaya tersebut antara lain biaya provisi, appraisal,
notaris, serta Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).
Meski
terlihat ribet, namun, proses pengajuan KPR bisa lebih mudah dan nyaman jika
berhasil menemukan bank yang tepat. Jangan khawatir, Bank BTN adalah solusi
untukmu dalam memiliki hunian impian.
Lewat produk KPR BTN Gaess, kamu akan memberikan pengalaman paling mudah dan nyaman hingga kamu berhasil membuka pintu depan rumah idaman. Kamu bisa mendapatkan DP mulai dari 0% dengan jangka waktu lama hingga 30 tahun untuk KPR serta 20 tahun untuk KPA. Dengan kemudahan ini, kamu bisa mengatur cicilan menjadi lebih ringan.
Menariknya,
KPR BTN Gaess juga memiliki suku bunga fixed rate 4,75% selama 2 tahun. Setelah itu, suku bunga akan naik berjenjang
dan tidak langsung floating. Segera ajukan akad KPR
sekarang juga ya, sebab suku bunga tersebut hanya berlaku untuk pelaksanaan
akad hingga 31 Desember 2022.
Tanpa
perlu ribet, pengajuan KPR BTN Gaess bisa dilakukan secara online dengan
mengunjungi www.btnproperti.co.id. Ada bebas biaya provisi dan
administrasi untukmu yang mengajukan KPR untuk periode akad hingga 31 Maret
2022!
Tunggu
apa lagi, segera ajukan akad KPR sebelum 31 Maret 2022 melalui BTN Properti
Expo untuk bisa berkesempatan mendapatkan bunga fixed rate 3,72% selama 1 tahun
penuh! Segera amankan hunian idaman dan ajukan permohonan KPR disini ya.
Untuk
informasi lengkap, kamu bisa menemukannya di sini.
Sumber: Liputan6.com