PERATURAN BANK TABUNGAN NEGARA
Peraturan Bank Tabungan Negara · 12 Agustus 2016
Saat ini bank yang tetap konsisten dalam menjalankan misinya dalam menyalurkan KPR terhitung sejak tahun 1976 adalah Bank Tabungan Negara (BTN). Bank BTN ini merupakan salah satu bank yang mendapatkan tugas untuk menyalurkan KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu produk kredit yang membuktikan komitmen BTN adalah KPR Sejahtera. KPR BTN Sejahtera FLPP merupakan komitmen kami dalam melaksanakan program subsidi pemerintah untuk menyediakan pembiayaan pemilikan rumah tinggal dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menu ini akan berisi Informasi seputar ketentuan Bank terkait ketentuan pembayaran kewajiban per bulan, perhitungan denda, dan lain-lain.
Admin -->
08 January 2013
Lihat lebih