Program KAR BTN Pendidikan untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan.
Berlaku bagi : Debitur baru dan eksisting
Periode : Berlaku hingga 31 Juli 2024
Syarat dan Ketentuan :
- Debitur baru adalah debitur
yang belum pernah memiliki riwayat kredit di BTN.
- Debitur eksisting adalah
debitur yang pernah memiliki riwayat kredit di BTN, baik kreditnya masih
berjalan maupun yang sudah lunas.
- Debitur eksisting baik subsidi
maupun non subsidi dengan riwayat pembayaran kredit lancar selama 1 (satu)
tahun terakhir tanpa memperhitungkan usia kredit. Perhitungan riwayat
pembayaran kredit dapat berdasarkan sejak kredit awal pemohon.
- Debitur eksisting yang saat
pengajuan KAR Isi Ulang (Kompensasi atau Top Up), permohonannya berganti atas
nama pasangan dengan catatan pada saat permohonan kredit awal, pasangan telah
menikah dan tidak ada perjanjian pisah harta.
- Debitur lunas dimana riwayat
pembayaran kredit masih dapat ditarik melalui sistem BTN yang lancar
selama 2 (dua) tahun terakhir.
- Debitur baru dengan
penghasilan fixed income dan non fixed income.
- Debitur eksisting yang kreditnya
masih berjalan dimana pemohon menambah atau mengganti agunan di luar agunan
yang masih berada di Bank BTN.
- Debitur baru yang melakukan
take over dari bank lain dengan riwayat pembayaran kredit lancar pada bank
tersebut.
- Debitur yang akan melakukan pelunasan dan/atau take over ke bank lain.
Keuntungan: - Bebas biaya provisi 50%
- Bebas biaya administrasi 50%
- Biaya pra-realisasi masuk plafon kredit atau dipotong dari hasil pencairan
|