KPR Refinancing: Bukan sekadar gali lubang-tutup lubang!
Definisi dan Alasan Memilih KPR Refinancing
KPR refinancing adalah proses pengajuan kredit dengan agunan rumah yang masih dalam masa angsuran KPR.
KPR refinancing ditawarkan sebagai jalan untuk meringankan pembayaran pinjaman melalui restrukturisasi kredit, seperti suku bunga yang lebih rendah, perpanjangan masa cicilan, hingga berbagai keuntungan lain yang ditawarkan oleh bank penyedia jasa KPR refinancing.
Ada banyak alasan mengapa nasabah memilih untuk mengajukan KPR refinancing. Meski begitu, terdapat tiga alasan yang paling sering digunakan. Tiga alasan tersebut adalah:
Perubahan kondisi finansial nasabah yang mengakibatkan kesulitan dalam pembayaran cicilan KPR, contohnya PHK dari perusahaan tempat nasabah bekerja.
Kenaikan suku bunga yang ditetapkan oleh bank
Kebutuhan untuk memperoleh dana segar.
Cara kerja KPR refinancing
Cara kerja KPR refinancing mirip dengan take over KPR antarbank. Dalam hal ini, pemilik rumah mengajukan permohonan refinance kepada bank pemberi KPR atau bank lain. Selanjutnya, pemberi KPR refinancing akan melakukan evaluasi.
Setelah disetujui, bank pemberi KPR refinancing akan langsung membayar seluruh hutang nasabah pada kreditur pertama. Seterusnya, nasabah pengambil KPR refinancing membayar sisa cicilan KPR pada pihak yang melunasi pinjamannya tersebut, sesuai dengan perjanjian, jumlah, dan jangka waktu yang telah ditetapkan.
Mengapa memilih KPR refinancing?
Selain menjadi solusi untuk pembayaran cicilan KPR, refinancing juga hadir dengan sejumlah manfaat bagi nasabah. Berikut ini adalah sejumlah manfaat refinancing yang bisa didapatkan oleh debitur kredit pemilikan rumah:
Suku Bunga Pinjaman Kembali Ringan
Saat mengajukan KPR, umumnya bank akan menerapkan flat rate untuk suku bunga dalam masa tertentu. Setelahnya, nasabah akan diberlakukan float rate yang berdampak pada kenaikan nominal cicilan bulanan yang harus dibayarkan.
Melalui KPR refinancing, suku bunga pinjaman yang sebelumnya dirasa tinggi dapat berkurang atau bahkan kembali ke flat rate. Lebih lanjut, nasabah juga dapat memilih bank lain yang suku bunganya lebih rendah dalam mengajukan KPR refinancing, sehingga jumlah cicilan bulanan yang dibayarkan bisa jadi ikut berkurang.
Tentunya hal ini membantu nasabah yang mengalami perubahan kondisi keuangan, maupun nasabah yang ingin menabung namun terhalang bunga KPR yang tinggi.
Mudah Mendapatkan Dana Segar
KPR refinancing dapat digunakan bagi nasabah yang tengah membutuhkan dana segar untuk kebutuhan lainnya. Cara ini ditempuh dengan memanfaatkan harga properti yang cenderung naik seiring waktu berjalan.
Nantinya, selisih harga rumah antara saat pertama mengajukan KPR dan ketika pengajuan refinancing dapat dicairkan oleh nasabah.
Sebagai contoh, empat tahun lalu ketika A membeli hunian dengan skema KPR, harga jual properti tersebut adalah 600 juta. Setelah empat tahun, A mengajukan refinancing.
Setelah disetujui, bank melakukan reappraisal dan diketahui bahwa nilai jual properti sudah mengalami kenaikan sebesar 50 juta dari harga awal. Jika A ingin, selisih uang 50 juta tersebut dapat dicairkan olehnya untuk memenuhi keperluan seperti biaya untuk merintis usaha, pembelian barang, investasi, pelunasan tagihan, serta banyak kebutuhan lainnya.
Meski begitu, sebagian besar bank hanya akan menyetujui refinancing sebesar 80% dari selisih kenaikan tersebut.
Mengubah Jangka Waktu Pinjaman
Ketika mengajukan refinancing, nasabah dapat mengubah jangka waktu (tenor) masa pinjaman. Ia dapat menentukan sesuai dengan kebutuhan, apakah akan mempercepat atau memperpanjang masa pembayaran cicilan.
Dua pilihan yang disediakan tadi idealnya akan membantu nasabah, baik yang ingin cepat melunasi KPR tanpa harus membayar penalti maupun bagi nasabah yang membutuhkan waktu lebih untuk pelunasan pinjaman.
Membayar Cicilan Jatuh Tempo Tepat Waktu
Salah satu kemudahan lain yang ditawarkan oleh KPR refinancing adalah membantu membayar cicilan yang sudah jatuh tempo. Pasalnya, jika nasabah terlambat membayar cicilan, bukan tidak mungkin debt collector akan ditugaskan untuk menagih hutang bahkan mengambil alih aset kepemilikan nasabah
Melalui KPR refinancing, pembayaran kredit akan dapat tetap dilakukan tepat pada waktu dan nasabah bisa terbebas dari permasalahan terkait keterlambatan pembayaran kredit.
Ragam KPR refinancing
Terdapat 3 (tiga) jenis KPR refinancing yang dapat dijadikan pilihan oleh nasabah. Berikut adalah jenis-jenis KPR refinancing:
Rate and Term Refinancing
Jenis refinancing ini merupakan metode pembayaran hutang lama dengan mengandalkan pinjaman baru dengan bunga yang lebih ringan. Rate and term refinancing merupakan jenis KPR refinancing yang paling umum ditawarkan oleh lembaga pemberi KPR.
Cash in Refinancing
Ciri dari metode cash in refinancing adalah pembiayaan dalam bentuk uang tunai yang digunakan untuk melunasi sebagian hutang, sehingga jumlahnya berkurang atau semakin kecil. Jenis ini merupakan metode refinancing yang paling mudah dan relatif cepat untuk dilakukan.
Cash out Refinancing
Terakhir adalah cash out refinancing, dimana metode ini hanya berlaku bagi barang atau objek agunan yang telah mengalami kenaikan nilai jual. Melalui cash out refinancing, nasabah dapat memperoleh uang tunai yang merupakan selisih dari nilai jual di awal dan di masa kini,
Proses Pengajuan KPR refinancing
Sebagaimana saat pinjaman KPR pertama, pengajuan refinance KPR juga memiliki sejumlah tahapan yang kurang lebih berdurasi antara 30-45 hari. Berikut adalah tahapan yang harus dilkaukan oleh nasabah.
Mengajukan Refinancing
Langkah pertama dalam melakukan KPR refinancing adalah mengajukan permohonan kepada pihak bank. Pada tahapan ini, nasabah akan diminta untuk mengisi formulir dan menyediakan sejumlah dokumen seperti salinan akad kredit, bukti pembayaran pinjaman terakhir, KTP, NPWP, dan lainnya.
Selanjutnya, bank akan berdiskusi dengan nasabah untuk menentukan jenis refinancing yang sesuai dengan kebutuhan. Setelah menentukan jenis refinancing yang akan dipilih, nasabah akan diminta untuk mengunci bunga agar tidak berubah ketika penutupan pinjaman.
Proses reappraisal atau Penilaian Rumah
Kemudian, pihak bank akan melakukan reappraisal untuk menaksir nilai rumah. Untuk memberi kesan baik, nasabah sangat disarankan untuk melakukan renovasi guna menunjukkan kelayakan bangunan.
Jika terdapat kenaikan nilai bangunan, selisih dari nilai tersebut dapat dicairkan oleh nasabah untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
Verifikasi Dokumen dan Profil Nasabah
Selain melakukan reappraisal, bank juga akan melakukan verifikasi terhadap keabsahan dokumen yang diserahkan pada saat mengajukan refinancing.
Tidak hanya itu, profil pemohon juga akan melalui proses screening. Hal ini dilakukan untuk menakar kelayakan dan kemampuan pemohon dalam melunasi pinjaman yang akan diberikan.
Pengesahan Refinance KPR
Jika menurut bank semua syarat pengajuan telah terpenuhi, maka bank akan menyetujui pengajuan refinancing dan menawarkan skema KPR yang baru.
Pada tahap ini, nasabah bisa melihat skema KPR, besar bunga, jumlah cicilan, waktu jatuh tempo, dan informasi lainnya. Jika skema tersebut disetujui, maka proses refinance KPR dapat segera dilakukan.
Refinancing: Aset aman, Tagihan Enggak Jadi Beban
Setelah memahami definisi, manfaat, ragam, dan proses pengajuan KPR refinancing, tidak ada salahnya mempertimbangkan metode ini sebagai solusi untuk meringankan angsuran KPR Kamu.
Untuk mendapatkan info terupdate terkait suku bunga KPR, promo KPR, dan estimasi biaya KPR kunjungi website BTN Properti.