Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) adalah patokan awal yang digunakan bank untuk menentukan suku bunga kredit bagi nasabah. SBDK ini dapat berupa bunga tetap maupun bunga mengambang. Namun, besarnya bunga yang dibebankan kepada nasabah biasanya tidak sama persis dengan SBDK karena belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko. Premi risiko ini ditentukan berdasarkan analisis bank terhadap kemampuan nasabah dalam melunasi kredit.
Bank menggunakan SBDK sebagai acuan dalam menetapkan bunga pinjaman yang ditawarkan kepada nasabah. Saat ini, Bank Indonesia hanya mewajibkan penerapan SBDK pada kredit ritel, korporasi dan konsumsi. Sementara untuk kartu kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) belum diwajibkan.
Key Takeaways:
SBDK adalah suku bunga terendah yang digunakan oleh bank sebagai acuan untuk menentukan suku bunga kredit bagi nasabah.
Penetapan SBDK bertujuan untuk menjaga persaingan antar bank tetap sehat.
SBDK dari seluruh bank di Indonesia dapat dilihat secara transparan melalui situs resmi Bank Indonesia dan di situs resmi masing-masing bank.
Pengertian Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)
Dilansir dari Jouron.republika.co.id (2023), SBDK adalah suku bunga terendah yang digunakan oleh bank sebagai acuan untuk menentukan suku bunga kredit bagi nasabah. Artinya, jika seorang debitur memenuhi kriteria dengan tingkat risiko rendah, maka bank akan mengenakan suku bunga sesuai dengan SBDK.
Namun dalam prakteknya suku bunga yang ditetapkan kepada debitur biasanya tidak sama dengan SBDK, karena SBDK hanya mencakup komponen dasar tanpa mempertimbangkan adanya risiko individu dari debitur.
Perhitungan SBDK sendiri melibatkan tiga komponen utama, yaitu harga pokok dana untuk kredit (HPDK), biaya operasional yang dikeluarkan bank dalam pemberian kredit, dan margin keuntungan bank dari kegiatan perkreditan.
Bank juga akan menilai risiko individu debitur dan menambahkan premi risiko berdasarkan penilaian tersebut. Suku bunga yang dikenakan pada debitur besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko debitur. Semakin tinggi risiko yang dinilai oleh bank pada debitur, semakin besar pula premi risiko yang akan dikenakan. Akhirnya, besar bunga yang dikenakan kepada debitur adalah total dari SBDK ditambah dengan premi risiko.
Fungsi SBDK dalam Kredit
Lalu, untuk apa SBDK dibuat? Berdasarkan Artikel.rumah123.com (2024), penetapan Suku Bunga Dasar Kredit ini bertujuan untuk menjaga agar persaingan antar bank tetap sehat. Sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/5/DPNP tentang Transparansi Informasi Suku Bunga Dasar Kredit, bank diwajibkan untuk melaporkan SBDK kepada Bank Indonesia. Dengan demikian, BI dapat memantau SBDK yang diterapkan oleh seluruh bank di Indonesia.
Hal ini juga memungkinkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator untuk memastikan tidak ada praktik curang oleh bank dalam menetapkan suku bunga kredit. Selain itu, penetapan SBDK yang transparan dapat menarik lebih banyak nasabah karena suku bunga yang lebih rendah membuat pinjaman menjadi lebih menarik.
Tanpa adanya SBDK, bank bisa dengan bebas menurunkan atau menaikkan suku bunga untuk menarik nasabah, yang bisa menyebabkan ketidakstabilan. Transparansi SBDK juga berperan dalam meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, sehingga memungkinkan masyarakat untuk melihat dan membandingkan SBDK antar bank dengan jelas dan terbuka.
Di Mana SBDK Akan Ditampilkan?
Menurut Berita.99.co (2021). SBDK dari seluruh bank di Indonesia dapat dilihat secara transparan melalui situs resmi Bank Indonesia. Dengan informasi ini, calon debitur dapat membandingkan SBDK antar bank sebelum memutuskan untuk memilih bank tempat mereka akan mengajukan kredit.
Selain itu, SBDK juga dapat ditemukan di situs resmi masing-masing bank. Saat ini, Bank Indonesia mewajibkan bank untuk melaporkan SBDK terkait kredit ritel, kredit korporasi, dan kredit konsumsi (termasuk KPR dan non KPR). Namun, kewajiban ini belum berlaku untuk SBDK kartu kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA). Baca Juga : Apa Itu SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka)?
Dapatkan Hunian dengan Suku Bunga Kompetitif dengan BTN Properti!
Ketika ingin mengajukan kredit kepemilikan rumah, suku bunga menjadi salah satu pertimbangan utama. Dengan adanya Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang transparan, kita bisa lebih tenang dalam menentukan pilihan. Bank BTN menawarkan suku bunga yang kompetitif sesuai dengan ketentuan SBDK yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, yang bisa diakses dengan bebas di sini.
Dengan suku bunga yang kompetitif dan proses pengajuan KPR yang mudah, membuat BTN Properti menjadi pilihan yang tepat jika ingin segera mewujudkan rumah impian. Segera hubungi kami di BTN Properti untuk mendapatkan informasi tentang KPR selanjutnya.