PT. PP Properti didirikan pada tahun 2013 berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.18 tanggal 12 Desember 2013 yang disiapkan oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., berdasarkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dalam surat No. AHU-04852.AH.01.01 tanggal 5 Februari 2014 (“PP Properti”), merupakan pecahan dari Divisi Properti PT. PP (Persero) Tbk, yang telah ada sejak tahun 1991. PT. PP Properti menawarkan perkembangan properti yang terintegrasi yang menyediakan fasilitas yang berbeda dan lengkap untuk menunjang kesehatan fisik dan mental para penghuninya. PT PP Properti telah menunjukkan kemampuannya dalam berbagai sector lebih dari 20 tahun, dan telah memiliki beberapa proyek seperti Perum Otorita Jatiluhur tahun 1991, area proyek Cibubur tahun 1991 hingga 2004, Apartemen Paladin Park di Kelapa Gading, Pusat Bisnis Juanda di Surabaya dan Park Hotel Jakarta tahun 2010, serta Park Hotel Bandung pada tahun 2012. PT PP Properti terdiri atas tiga unit bisnis, yaitu Komersial, Residensial, dan Hospitality. PT PP Properti berkomitmen untuk mengembangkan bisnisnya dengan mengombinasikan seluruh bidang ilmu pengetahuan dan skill para karyawan, untuk secara bertahap meningkatkan desain dan kualitas dari perkembangan properti, dan perusahaan telah berkomitmen kepada klien dan supplier.