Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan
1.
Peraturan OJK No. 4/POJK.05/2018 Tentang
Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan.
Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan
1.
Peraturan OJK No. 4/POJK.05/2018 Tentang
Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan.